
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMP Negeri 1 Pringapus Tahun 2023
Smp1pringapus.sch.id. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk menilai kinerja dari Kepala Sekolah.
PKKS adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kerja Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah memiliki beberapa tujuan khusus, sebagai berikut.
1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.
2. Menentukan kualitas kerja Kepala Sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
3. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional Kepala Sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
4. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.
Dasar hukum pelaksanaan PKKS, yaitu Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, dan Perdirjen GTK Nomor 6565/B/GT/2020 tentang Model Kompetensi dalam Pengembangan Kompetensi Guru.
PKKS SMP Negeri 1 Pringapus Tahun 2023
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2023 di SMP Negeri 1 Pringapus telah dilaksanakan pada Senin, 4 Desember 2023 oleh Tim Penilai dari Disdikbudpora Kabupaten Semarang.
Tim Penilai PPKS di SMP Negeri 1 Pringapus Tahun 2023 adalah Ibu Sri Nurwati, S.Pd. (Pengawas Kab. Semarang), Bapak Heri Kristantoro, S.Pd., M.Pd. (Pengawas Kab. Semarang), dan Bapak Budi Riyanto, S.Pd., M.Pd. (Kabid PPTK Disdikbudpora Kab. Semarang). PKKS tahun ini bertempat di Ruang Pertemuan SMP Negeri 1 Pringapus.
Terdapat 6 (enam) komponen yang dinilai di dalam PKKS ini, yaitu (1) Komponen Kepribadian dan Sosial; (2) Komponen Kepemimpinan; (3) Komponen Pengembangan Sekolah/Madrasah; (4) Komponen Pengelolaan Sumber Daya; (5) Komponen Kewirausahaan; (6) Komponen Supervisi. Masing-masing komponen tersebut terbagi lagi ke dalam sub komponen penilaian.
Di dalam menghadapi PKKS tersebut, Bapak Indarto, S.Pd. selaku Kepala SMP Negeri 1 Pringapus yang akan dinilai kinerjanya, didampingi oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS).
Bukti-bukti yang ditunjukkan dalam PKKS, antara lain berupa data, dokumen, kondisi lingkungan fisik sekolah, dan pembiasaan, yang dapat diidentifikasi. Selain itu, Tim Penilai juga menggali informasi dari pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan sekolah, seperti guru, pegawai, peserta didik, dan komite sekolah.
Penilai mencatat semua bukti yang teridentifikasi pada setiap kriteria penilaian. Tim Penilai juga melakukan wawancara terhadap penanggung jawab pada tiap-tiap komponan yang dinilai dalam PKKS.
Wawancara ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang penilaian terhadap kinerja kepala sekolah, selain dari data instrumen yang sudah ada.
Harapan dari semua warga sekolah adalah hasil dari PKKS ini mendapatkan nilai yang baik. Evaluasi yang disampaikan oleh Tim Penilai akan menjadi catatan untuk perbaikan kinerja Kepala Sekolah di tahun mendatang.
Baca : Pembelajaran Luar Sekolah (PLS) SMP Negeri 1 Pringapus Tahun 2023
Kegiatan PKKS ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan semangat kepada seluruh stake holder dalam meningkatkan kinerja untuk pengembangan mutu pendidikan di SMP Negeri 1 Pringapus.
Foto-foto Kegiatan PKKS
Video Kegiatan PKKS
Demikian agenda pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di SMP Negeri 1 Pringapus Tahun 2023. Semoga bermanfaat.