KOSP SMP Negeri 1 Pringapus Tahun Ajaran 2023/2024
Smp1pringapus.sch.id. Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP) merupakan dokumen yang berisi seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran.
Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan wajib membuat KOSP untuk pedoman pembelajaran. Tim Pengembang Sekolah di SMP Negeri 1 Pringapus telah menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) SMP Negeri 1 Pringapus Tahun Ajaran 2023/2024.
KOSP SMP Negeri 1 Pringapus ini selanjutnya menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 1 Pringapus selama tahun ajaran 2023/2024. KOSP SMP Negeri 1 Pringapus Tahun Ajaran 2023/2024 tersebut dikembangkan dengan mengacu pada struktur Kurikulum Merdeka.
Struktur Kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah menjadi acuan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum menuju tercapainya profil pelajar Pancasila dapat ditambahkan dengan kekhasan satuan pendidikan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan. Struktur kurikulum ini berisi kegiatan intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Di dalam penyusunan Kurikulum Operasional, karakteristik peserta didik dengan segala latar belakangnya menjadi satu pertimbangan utama agar menjadi pendidikan yang berkeadilan dalan kebhinekaan.
Dengan demikian, penyusunan KOSP SMP Negeri 1 Pringapus Tahun Ajaran 2023/2024 ini juga telah mempertimbangkan konteks serta kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.
Penyusunan Kurikulum Operasional di SMP Negeri 1 Pringapus Tahun Ajaran 2023/2024 telah memperhatikan beberapa prinsip, sebagai berikut.
1. Berpusat pada peserta didik
Pembelajaran yang dirancang telah memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.
2. Kontekstual
Kurikulum menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan.
3. Esensial
Kurikulum memuat semua unsur informasi utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami. Program kurikulum dibuat dalam bentuk tabel untuk memudahkan dalam memahami.
4. Akuntabel
Kurikulum yang disusun sudah berbasis data dan aktual, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan
Pengembangan kurikulum satuan pendidikan sudah melibatkan komite satuan pendidikan serta Pengawas Pembina dan sudah mendapatkan pengesahan dari Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang.
Langkah-langkah menyusun KOSP SMP Negeri 1 Pringapus Tahun Ajaran 2023/2024 adalah sebagai berikut.
1. Menganalisis konteks Karakterisktik Satuan Pendidikan
Melalui analisis konteks, diperoleh gambaran mengenai karakteristik satuan pendidikan, termasuk peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan sosial budaya.
2. Merumuskan Visi, Misi, dan Tujuan
Visi
a. Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan.
b. Nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Misi
a. Misi menjawab bagaimana satuan pendidikan mencapai visi.
b. Nilai-nilai penting yang diprioritaskan selama menjalankan misi
Tujuan
a. Tujuan akhir dari kurikulum satuan pendidikan yang berdampak kepada peserta didik.
b. Tujuan menggambarkan tahapan-tahapan penting dan selaras dengan misi.
c. Strategi satuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
d. Kompetensi atau karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan suatu satuan pendidikan dan selaras dengan profil pelajar Pancasila
3. Menentukan Pengorganisasian Pembelajaran
Cara satuan pendidikan mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu dan beban belajar, serta cara mengelola pembelajaran untuk mendukung Capaian Pembelajaran (CP) dan profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
4. Menyusun Rencana Pembelajaran
a. Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup satuan pendidikan seperti penyusunan capaian pembelajaran (telah ditetapkan oleh pemerintah), alur tujuan pembelajaran lengkap dengan gambaran besar asesmen dan sumber belajar yang mencakup kegiatan intrakurikuler serta projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan perencanaan program prioritas satuan pendidikan.
b. Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup kelas seperti rencana pelaksanaan pembelajaran atau modul ajar, perangkat ajar.
5. Merancang Pendampingan, Evaluasi, dan Pengembangan Profesional
Pendampingan dan pengembangan profesional pendidik dalam pembelajaran merupakan salah satu tindak lanjut dari evaluasi. Evaluasi dilaksanakan berdasarkan proses refleksi dan pemberian umpan balik dilakukan secara terus menerus dalam keseharian belajar mengajar penting dilakukan oleh pendidik.
Pendidik melakukan refleksi mandiri terhadap kriteria kesuksesan yang telah ditetapkan (tujuan belajar, Capaian Pembelajaran, dan profil pelajar Pancasila).
Baca : Program Kerja Tim Kurikulum SMP Negeri 1 Pringapus Tahun Ajaran 2023/2024
KOSP SMP Negeri 1 Pringapus Tahun Ajaran 2023/2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut.
Demikian KOSP SMP Negeri 1 Pringapus Tahun Ajaran 2023/2024. Semoga bermanfaat.
Tinggalkan Komentar