
Perencanaan Berbasis Data (PBD) Rapor Pendidikan SMP Negeri 1 Pringapus Tahun 2024
Smp1pringapus.sch.id. Tim Pengembang Sekolah di SMP Negeri 1 Pringapus telah menyelesaikan penyusunan dokumen Perencanaan Berbasis Data (PBD) Rapor Pendidikan SMP Negeri 1 Pringapus Tahun 2024.
Perencanaan Berbasis Data Rapor Pendidikan SMP Negeri 1 Pringapus Tahun 2024 dirumuskan berdasarkan Rapat Dewan Pendidik dan Tenaga Kependidikan beserta Komite Sekolah SMP Negeri 1 Pringapus.
Dokumen PBD Rapor Pendidikan SMP Negeri 1 Pringapus tahun 2024 tersebut dinyatakan sah untuk digunakan sebagai pedoman penyelenggaran sekolah tahun 2024.
Pengesahan PBD Rapor Pendidikan SMP Negeri 1 Pringapus Tahun 2024 oleh Kadisidkbudpora Kabupaten Semarang setelah memulai proses verifikasi oleh Pengawas Pembina.
Mekanisme penyusunan Perencanaan Berbasis Data (PBD) Rapor Pendidikan SMP Negeri 1 Pringapus Tahun 2024 adalah sebagai berikut.
1. Satuan pendidikan membaca Platform/Rapor Pendidikan untuk mengidentifikasi kondisi dan tantangan yang dihadapi.
2. Kepala sekolah dan pemangku kepentingan di sekolah melakukan refleksi diri untuk menemukan akar permasalahan dari tantangan yang dihadapi.
3. Kepala sekolah dan pemangku kepentingan di sekolah menentukan program dan kegiatan untuk menyelesaikan akar masalah, menetapkan target capaian, dan memasukkannya di dalam dokumen perencanaan.
4. Verifikasi Pengawas Pembina.
5. Pengesahan Dokumen.
Perencanaan Berbasis Data (PBD) pada satuan pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan menggunakan anggaran satuan pendidikan.
Perencanaan Berbasis Data (PBD) memiliki urgensi agar satuan pendidikan dapat melaksanakan program dan pengadaan yang tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikannya.
Di dalam menyusun Perencanaan Berbasis Data, satuan pendidikan dapat merujuk pada capaian di lima dimensi Rapor Pendidikan, yaitu:
1. Output, kualitas capaian pembelajaran siswa
- Dimensi A: Mutu dan relevansi hasil belajar siswa
- Dimensi B: Pemerataan pendidikan yang bermutu
2. Proses, Kualitas Proses Belajar Siswa
- Dimensi D: Mutu dan relevansi pembelajaran
3. Input, Kualitas Sumber Daya Manusia dan Sekolah
- Dimensi C: Kompetensi dan kinerja PTK
- Dimensi E: Pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel
Untuk mengenali kondisi sekolah yang lebih relevan dan dapat melakukan pembenahan sesuai kebutuhan, yang dilakukan sekolah adalah sebagai berikut.
1. Mengidentifikasi permasalahan berdasarkan indikator yang ditampilkan di dalam Profil Pendidikan.
2. Melakukan refleksi capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah masing-masing untuk menemukan akar masalah.
3. Melakukan pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan (BOS dan BOP) dan daerah (APBD) untuk menyelesaikan akar masalah.
Perencanaan Berbasis Data langkah penting dalam merencanakan kegiatan pembenahan mutu pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan Pendidikan. Terdapatt 3 (tiga) cara melakukan perencanaan berbasis data yaitu dengan melakukan eksplorasi dashboard platform Rapor Pendidikan, menggunakan unduhan rekomendasi PBD, menganalisis unduhan Laporan Rapor Pendidikan.
Di dalam menyusun PBD ini, Tim Pengembang Sekolah dominan memilih cara kedua yaitu menggunakan unduhan rekomendasi PBD, dengan mempertimbangkan hasil ekslporasi dashboard platform Rapor Pendidikan dan analisis unduhan Laporan Rapor Pendidikan.
Dokumen Perencanaan Berbasis Data Rapor Pendidikan SMP Negeri 1 Pringapus Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Baca : KOSP SMP Negeri 1 Pringapus Tahun Ajaran 2023/2024
Demikian Perencanaan Berbasis Data (PBD) Rapor Pendidikan SMP Negeri 1 Pringapus Tahun 2024. Semoga bermanfaat.